|
Shalat -
Shalat
|
|
Shalat Sunat Witir
Shalat Sunat Witir adalah shalat sunat muakkad yang dianjurkan serta disemangatkan benar-benar oleh Rasulullah saw. Dari Ali ra, katanya: “Sebenarnya Witir itu bukan fardlu sebagaimana shalat-shalat lima waktu yang diwajibkan. Hanya saja Rasulullah saw setelah berwitir, pernah bersabda: ‘Wahai ahlul Quran, kerjakanlah shalat Witir sebab Allah itu Witir (Maha Esa/ganjil) dan suka sekali kepada Witir.” (HR. Ahmad dan Ash-habus Sunan dan oleh Turmudzi dianggap sebagi hadits hasan, sedangkan oleh Hakim yang meriwayatkannya juga, menganggapnya sebagai hadits shahih).
|
|
|
Shalat -
Shalat
|
|
Shalat Sunnah Taubat
Shalat Taubat ini disunnahkan menurut kesepakatan para ulama empat madzhab, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Baihaqi dan Tirmidzi yang mengatakan hadits hasan dari Abu Bakar berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda",”Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa lalu dia berdiri untuk bersuci (berwudhu) kemudian melakukan shalat dua rakaat kemudian memohon ampun kepada Allah kecuali Dia swt akan memberikan ampunan padanya.”
|
|
Shalat -
Shalat
|
Shalat Arbain
Bagaimana Shalat Arbain itu?. Shalat Arbain adalah sebuah istilah ibadah shalat fardhu yang dilakukan sebanyak 40 kali tanpa terputus sekalipun di Masjid Nabawi Madinah. Sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits Rasulullah Saw yang berbunyi:
Dari Anas bin Malik yang diriwayatkan secara marfu'' bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang shalat di masjidku (nabawi) sebanyak 40 kali shalat tidak terlewat satu kali pun, maka telah ditetapkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari adzab dan kemunafikan." (HR Ahmad dan At-Thabrany)
|
|
Shalat -
Shalat
|
Tata Cara Shalat Isyroq
 “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia duduk – dalam riwayat lain: dia menetap di mesjid[1] – untuk berzikir kepada Allah sampai matahari terbit, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah“
Shalat Isyroq adalah termasuk sholat sunnah yang tidak disunahkan untuk berjamaah, waktu pelaksanaanya ketika matahari pada posisi ketinggian 3,5 dziro' (168 cm menurut mayoritas ulama'). atau setelah habis waktu Subuh dan mulai terbitnya matahari dan agak naik setinggi satu tombak, yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit
|
|
Shalat -
Shalat
|
Hukum shalat Jum'at
Shalat Jum'ah wajib bagi kau lelaki, yaitu sebanyak dua rakaat. Adapun detail tentangnya adalah firman Allah عزوجل : " Wahai orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikina itu lebih baikbagimu jika kamu mengetahuinya." (Qs. Al-Jumu'ah : 9)
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 Next > End >>
|
|
Page 1 of 4 |